Jumat 08 Jul 2011 08:15 WIB

Media Arab: Pintu Hampir Tertutup, Empat WNI Kian Dekati Hari Eksekusi Mati

Red: Siwi Tri Puji B
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH - Empat pekerja Indonesia menghadapi eksekusi mati untuk dakwaan pembunuhan. Mereka adalah Siti Zaenab, Satinah binti Ahmad Jumadi, Aminah binti Hajibudi, dan Darmawati binti Taryani.

Zaenab dan Satinah diberi hukuman mati karena membunuh majikan mereka di bagian barat Arab Saudi, sementara Aminah dan Darmawati dihukum karena membunuh dan memotong-motong tubuh dari pekerja migran lainnya.

"Sebuah gugus tugas tingkat tinggi dari Jakarta akan mengunjungi Jeddah pekan depan untuk mencari cara untuk memenyelamatkan empat wanita pekerja Indonesia itu," tulis Arab News.

Advokasi untuk empat buruh migran di Arab Saudi mendesak karena tidak ada jalur hukum yang tersisa untuk mereka dan waktu hampir habis bagi para pekerja, demikian media mengutip Hendrar Pramutyo, juru bicara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Kamis.