REPUBLIKA.CO.ID,KEBON SIRIH -- Ketua Dewan Pers Bagir Manan meminta Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono jangan mengeluhkan terkait peranan media. "Pada dasarnya setiap orang boleh mengeluh, asal SBY memperhatikan konteksnya sebagai Presiden," ucap Bagir Manan saat Konferensi Pers di Gedung Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
Keluhan SBY terhadap media tersebut terkait dengan pemberitaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Kendati demikian Bagir Manan menyatakan bahwa apa yang diberitakan pers mengenai Nazaruddin telah berdasarkan pada kode etik jurnalistik. "Apa yang diberitakan pers tentang Nazaruddin merupakan kenyataan, bukan fiktif belaka," tegasnya.
Apabila SBY ingin mengeluhkan terhadap tindakan media, Bagir mempersilakan SBY untuk mendatangi dewan pers. "Apabila ada keluhan terkait pers, silakan datang ke dewan pers," katanya.
Mengenai pesan singkat dari Nazaruddin yang diberitakan oleh media, menurut Bagir hal tersebut sah-sah saja. "Kerena fakta jurnalistik berbeda dengan fakta hukum," ucapnya.
Fakta jurnalistik, menurutnya, tidak harus secara materil dibuktikan kebenarannya, seperti misalnya pada pesan singkat Nazaruddin. "Kalau mencari kebenaran itu tugasnya pihak berwajib," kata Bagir.
Bagir menambahkan ia tidak setuju dengan upaya untuk mengurangi porsi pers. "Profesi pers itu bebas, semua boleh memilih," jelasnya.
Bagir mengatakan, salah satu fungsi pers adalah fungsi politik. Namun ia membantah apabila dikatakan media hanya memberitakan masalah-masalah politik saja. "Tidak benar jika pers identik dengan politik," sanggahnya.
Namun demikian ia tetap meminta kepada media untuk tidak berlebihan dalam memberitakan sesuatu. "Pers memang memiliki peran, namun jangan sampai terjadi kesewenag-wenangan," katanya. Menurutnya, pers harus tetap menjaga kode etik dan hukum jurnalistik.