REPUBLIKA.CO.ID, Ummul Fadhl istri Abbas bin Abdul Muthalib (paman Nabi) mewakili saudaranya, Maimunah, ketika perkawinannya dilangsungkan. Maimunah ketika itu berusia 26 tahun, dan dia adalah bibi Khalid bin Walid dari pihak ibu.
Ummul Fadhl meminta Abbas bertindak mewakilinya dalam mengawinkan saudaranya itu. Maimunah sendiri tertarik pada Islam setelah melihat keadaan kaum Muslimin dalam Umrah Qadha. Kemudian datang Abbas meminang kemenakannya (Rasulullah) agar sudi mengawini Maimunah. Tawaran ini diterima oleh Rasulullah, dan beliau memberinya mahar sebesar 400 dirham.
Waktu tiga hari yang telah ditentukan menurut Perjanjian Hudaibiyah pun berakhir. Namun karena pernikahannya dengan Maimunah itu, Rasulullah ingin memperpanjang waktunya supaya didapat jalan lebih baik untuk menjalin saling pengertian dengan pihak Quraisy.
Pada waktu itu juga pihak Quraisy yang diwakili Suhail bin Amr dan Huwaitib bin Abdul Uzza datang kepada Rasulullah. "Waktumu sudah habis, silakan keluar!" kata mereka.
Rasulullah menjawab, "Apa salahnya kalau kalian membiarkan aku selama melangsungkan perkawinan berada di tengah-tengah kalian? Kami akan membuat jamuan dan kalian ikut hadir."
Quraiys sadar bahwa Umrah Qadha itu meninggalkan kesan dalam hati penduduk Makkah. Peristiwa itu sangat mempesonakan mereka, membuat sikap permusuhan mereka agak reda.
Rasulullah tahu, kalau mereka mau memenuhi undangannya untuk perjamuan itu dan dapat berdialog, maka pintu Makkah akan terbuka dengan mudah. Dan ini pulalah yang dikhawatirkan oleh Suhail dan Huwaitib. Oleh karena itu, mereka berkata, "Kami tidak memerlukan jamuanmu. Keluar sajalah!"
Tanpa ragu-ragu, Rasulullah pun mengalah dan menuruti permintaan mereka sesuai dengan perjanjian yang harus ditepati. Kepada segenap Muslimin diumumkan agar siap-siap meninggalkan Makkah. Sesudah itu, beliau pun berangkat dengan diikuti kaum Muslimin.
Ketika itu yang tinggal ialah Abu Rafi', bekas budak Rasulullah yang kemudian menyusul membawa Maimunah ke Sarif—sebuah tempat dekat Makkah—dan pernikahan dilangsungkan di sana. Dan Maimunah sebagai Ummul Mukminin adalah istri Nabi yang terakhir yang masih hidup 50 tahun kemudian sesudah beliau wafat. Maimunah minta dikuburkan di tempat Rasulullah menikahinya.
Kaum Muslimin sudah sampai kembali dan sudah menetap lagi di Madinah. Saat itu, Rasulullah yakin bahwa Umrah Qadha telah meninggalkan pengaruh yang cukup besar dalam hati Quraisy dan seluruh penduduk Makkah. Beliau juga yakin bahwa sebagai akibat semua itu akan timbul pula peristiwa-peristiwa penting yang berjalan cepat sekali.
Sejarah telah membenarkan perkiraannya. Begitu ia berangkat kembali ke Madinah, Khalid bin Walid—jenderal kebanggaan Quraisy dan pahlawan perang Uhud itu—berdiri di tengah-tengah kaumnya sambil berkata, "Sekarang nyata sudah bagi setiap orang yang berpikiran sehat, bahwa Muhammad bukan tukang sihir, juga bukan seorang penyair. Apa yang dikatakannya adalah firman Tuhan semesta alam ini. Setiap orang yang punya hati nurani berkewajiban menjadi pengikutnya."
Ikrimah bin Abu Jahal merasa ngeri mendengar kata-katanya itu. "Khalid, engkau telah bertukar agama," kata Ikrimah.
"Aku tidak bertukar agama, tetapi aku mengikuti agama Islam," timpal Khalid.
"Tak ada orang akan berkata begitu di kalangan Quraisy selain engkau."
"Mengapa?"
"Ya," kata Ikrimah, "Sebab Muhammad sudah menjatuhkan derajat ayahmu ketika ia dilukai. Pamanmu dan sepupumu sudah dibunuhnya di Badar. Demi Allah, aku tidak akan masuk Islam dan tidak akan mengeluarkan kata-kata seperti kau itu, Khalid. Engkau tidak melihat Quraisy yang sudah berusaha hendak membunuhnya?"
"Itu hanya semangat dan fanatisme jahiliyah," Khalid tak mau kalah. "Tetapi sekarang, setelah kebenaran itu sudah jelas bagiku, demi Allah aku mengikut agama Islam."
Setelah itu, Khalid lalu mengutus pasukan berkudanya kepada Nabi menyatakan dirinya masuk Islam dan mengakuinya. Berita keislaman Khalid ini kemudian sampai juga kepada Abu Sufyan. Khalid di panggil.
"Benarkah apa yang kudengar tentang engkau?" tanya Abu Sufyan.
Khalid menjawab sejujurnya. Abu Sufyan marah-marah seraya berkata, "Demi Lata dan Uzza, kalau aku sudah mengetahui apa yang kau katakan benar, niscaya engkaulah yang akan kuhadapi sebelum menghadapi Muhammad."
"Dan memang itulah yang benar, apa pun yang akan terjadi."
Terbawa oleh kemarahannya, Abu Sufyan maju hendak menyerangnya. Namun Ikrimah yang pada waktu itu turut hadir segera menghalanginya seraya berkata, "Abu Sufyan, sabarlah. Seperti engkau, aku juga khawatir kelak akan mengatakan sesuatu seperti kata-kata Khalid itu dan ikut ke dalam agamanya. Kamu akan membunuh Khalid karena pandangannya itu, padahal seluruh Quraisy sependapat dengan dia. Sungguh aku khawatir, jangan-jangan sebelum bertemu tahun depan, seluruh penduduk Makkah sudah menjadi pengikutnya."
Khalid kemudian pergi meninggalkan Makkah menuju Madinah. Ia menggabungkan diri ke dalam barisan Muslimin. Sesudah Khalid, ikut masuk Islam pula Amr bin Ash dan Utsman bin Talhah, penjaga Ka'bah. Dengan masuknya mereka ke dalam agama Allah, maka banyak pula penduduk Makkah yang turut menjadi pengikut agama mulia ini. Dengan demikian kedudukan Islam makin kuat, dan terbukanya pintu Makkah bagi Rasulullah sudah tidak diragukan lagi.