REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rabu siang ini, (13/7) TKI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, Darsem akan diserahterimakan. Proses tersebut akan dilakukan dari Kementerian Luar Negeri ke pihak keluarganya sekitar pukul 13.30.
"Info dari Wamenlu saat ini ada sekitar 7 TKI yang diputuskan bayar diyat dengan total 1.2 juta dollar," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq saat ditemui, Rabu (13/7). Ia mengatakan, Komisi I mendesak agar Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan BNP2TKI untuk mengalokasikan anggaran diyat tersebut.
"Diyat Darsem adalah keputusan adhoc dimana Komisi 1 dan Kemlu sepakat bayar dari anggaran Kemlu akibat ketidakjelasan penyelesaian dari Kemenakertrans dan BNP2TKI yang sebenarnya punya pos anggaran perlindungan TKI di luar negeri," katanya.