REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR--Dua orang wartawan televisi mendapat perlakukan tidak menyenangkan, ketika terjadi bentrok antara aparat dengan massa, saat proses eksekusi Hotel Maras di Jalan Raya Cipanas, Cianjur, Jabar, Kamis.
Salah seorang diantaranya, Chaeronsyah Kontirbutor TV One, yang sempat dipukul dan dihajar anggota Brimob Bogor, ketika berusaha menghalangi aksi petugas yang membabi buta menghajar anak kecil yang ada dalam kerumunan massa.
Akibatnya, dia mengalami luka memar dibagian kepala belakang, terkena pentungan petugas yang sempat melarangnya, untuk mengambil gambar aksi kebrutalan aparat tersebut. "Sebelumnya, saya sempat mengambil gambar aksi kebrutalan aparat tersebut, namun dia melarang dan sempat mendorong kamera. Ketika ada anak kecil yang menjadi korban, sempat saya cegah, namun aparat tersebut, malah memukuli saya," katanya.
Mendapati hal tersebut, dia sempat berteriak dan berusaha menghidar, namun aparat berpakaian lengkap itu, sempat mengejarnya. Beruntung beberapa orang wartawan lainnya, berusaha melindungi. Sehingga aparat tersebut, berbalik kembali menghajar massa yang ditemuinya.
Sedangkan wartawan lainnya yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan saat bentrok terjadi, dialami Nurahmad Komeng Kontributor Metro TV, meskipun tidak mengalami pemukulan, namun dia sempat disebut sebagai anggota PKI, oleh seorang perwira di Mapolres Cianjur, AKP Ahmad Supriyatna, Humas Polres Cianjur.
Dimana perkataan yang diucapkan perwira tersebut, usai para kuli tinta melakukan tugasnya dan bentrok berakhir. Ketika itu, dengan nada sinis, Ahmad, mengatakan semua wartawan maunya ricuh.
"Saya sempat terkejut ketika disebut wartawan itu maunya ricuh saja seperti PKI tingkahnya. Entah apa maksud dari perkataan Humas yang seharusnya menjaga hubungan baik dengan kami sebagai mitra kepolisian," katanya.
Mendapati hal tersebut, puluhan wartawan cetak dan harian, sempat mendatangi Mapolres Cianjur, guna melaporkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut ke Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Dadang Hartanto, berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut. Bahkan pihaknya segera memanggil petugas yang telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
"Sebagai pimpinan saya meminta maaf atas kejadian tersebut. Selanjutnya kami akan memangil perwira yang telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan itu, untuk diberikan peringatan," ucapnya.
Selain itu, dia menyarankan agar kedua orang wartawan tersebut, untuk melaporkan perbuatan yang telah dialaminya ke Propam Polres Cianjur, jika merasa kurang puas.
Sebelumnya hubungan kurang harmonis yang ditunjukan Humas Polres Cianjur itu, pernah menimpa beberapa orang wartawan cetak dan elektronik yang bertugas di Cianjur. Setelah terjadi islah dan saling memaafkan, perbuatan tersebut kembali terulang.