Rabu 27 Jul 2011 06:32 WIB

Desmond J Mahesa: Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja Harus Mundur Dari Pencalonan Pimpinan KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah
Foto: Edwin/Republika
Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dituding ikut merekayasa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, dua orang petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah dan Ade Rahardjadisarankan mundur pada proses seleksi pimpinan KPK. Hal tersebut dikemukakan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa.

“Dua orang ini dari dulu bermasalah, track record (rekam jejak) mereka berdua buruk,” kata Desmond saat dihubungi Republika, Rabu (27/7) pagi.

Desmond mengatakan, mereka berdua ini sering dianggap yang membuat KPK tidak bersih. Salah satu contohnya adalah kasus Chandra yang diduga menerima suap dari tersangka kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu, Anggoro Widjodjo.  Bahkan, Chandra sempat ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini, meskipun kasusnya telah di deponeering (dianggap selesai).  Begitu pula dengan Ade Rahardja. Ia sering dianggap sebagai pihak yang membuat sejumlah kasus yang ditangani KPK mandek.

Desmond menilai, mereka berdua ini ingin tetap bertahan di KPK supaya aksi-aksi mereka itu tertutup. Sehingga, mereka berdua bisa aman dari tudingan-tudingan itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement