Selasa 02 Aug 2011 22:09 WIB

Psst...Inilah Kekurangan Gayus Menurut Komisi Yudisial

Gayus Lumbuun
Gayus Lumbuun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, masuk bursa calon hakim agung. Sosoknya dinilai layak oleh lembaga yang menyeleksinya, Komisi Yudisial (KY) untuk menjabat di Mahkamah Agung, tapi menurut KY pula, ada kelemahan yang dimiliki Gayus.

Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman, mengatakan kelemahan anggota DPR RI Gayus Lumbuun adalah sikapnya yang emosional dan temperamental. "Hanya satu kelemahan beliau dan telah diakuinya, yaitu pengelolaan emosi," kata Eman di sela-sela acara buka bersama di Gedung KY Jakarta, Selasa (2/8).

Menurut Eman, hasil penilaian lainnya, yakni integritas, moral dan keilmuan cukup bagus sehingga politikus dari PDIP ini lolos seleksi tahap ketiga seleksi calon hakim agung 2011. Gayus akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Ketika ditanya beberapa keraguan dari berbagai LSM terhadap terpilihnya Gayus Lumbuun, Eman menyatakan bahwa KY tidak menemukan kekhawatiran tersebut.

Sebelumnya berbagai LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menolak calon yang berasal dari kalangan politisi. Pasalnya meski calon tersebut akan berhenti menjadi politisi jika terpilih, tetapi tak ada jaminan seorang politisi akan bebas dari kepentingan politik.

Ketua KY ini juga mengungkapkan bahwa selama proses investigasi calon hakim agung, KY mengaku tidak menemui hal- hal yang mencurigakan, seperti asal- usul harta kekayaan, perilaku buruk serta kesalahan moral.

"Harta yang dimiliki telah diklarifikasi, dan memang untuk calon dari non karir pihaknya akan menelusuri temuan yang muncul saat itu, berbeda dengan hakim karir yang datanya sudah dimiliki oleh KY," ungkapnya.

Eman juga tidak khawatir akan terjadi konflik kepentingan karena Gayus Lumbuun memiliki anak yang berkarir menjadi hakim dan pengacara.

"Yang seperti Pak Gayus banyak (punya anak yang menjadi hakim), hakim karier juga ada.

 Apakah ada larangan anak hakim tidak jadi hakim ? Persoalannya apakah mereka berproses melalui tahapan wajar atau melalui jalan pintas karena bapaknya disitu," kata Eman.

Gayus Lumbuun berdasarkan data calon hakim agung yang diserahkan ke DPR telah menempati peringkat ke-13 dari 18 calon yang diserahkan. Wakil Ketua KY Imam Asyari Saleh mengatakan hasil penilaian seleksi tahap ketiga calon hakim agung berdasarkan urutan nama yang disampaikan ke DPR.

"Hasil nilai terbaik berdasarkan urutan nama yang diserahkan ke DPR," katanya.

Nama calon hakim agung yang diserahkan ke DPR berdasarkan peringkat nilai adalah: (1) Husnaini H (karier), (2) Andi Samsan Nganro (karier), (3) Made Rawa Aryawan (karier), (4) Syafrinaldi (non karier), (5) Sunarto (karier), (6) Rahmi Mulyati (karier), (7) Burhan Dahlan (karier), (8) Hary Djatmiko (non karier), (9) Dewi Kania Sugiharti (non karier), (10) Muh Daming Sunusi (karier).

Selanjutnya (11) Nurul Elmiyah (non karier), (12) Heru Mulyono Ilwan (karier), (13) Gayus Lumbuun (non karir), (14) Suhadi (karier), (15) Moh Yamin Awie (karier), (16) Dudu Duswara Machmudin (non karier), (17) Taqwaddin (non karier), (18) Iing R Sodikin (non karier).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement