REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Whistleblower kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Agus Condro, akhirnya dipindah tempat penahanannya. Hal ini sesuai dengan permintaan keluarga Agus.
"Ya, yang mengajukan istri saya," kata Agus saat keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/8). Menurutnya, istri atau pihak keluarga harus mengajukan permohonan pemindahan ini. Keluarga meminta penahanan Agus dialihkan ke tempat yang lebih dekat dengan keluarga.
Agus mengatakan pemindahan ini pun dibantu oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan satgas Pemberantasn Mafia Hukum (PMH). Termasuk penasehat hukum Agus, Firman Wijaya. Atas permintaan ini, penahanan Agus di Polda Metro Jaya akan dialihkan menuju Lembaga Pemasyarakatan Rawabelang, Alasroban, Jawa Tengah.
Dengan pemindahan ini, Agus merasa lebih dekat dengan keluarga. Agus mengatakan jarak antara LP dan rumah keluarganya tidak terlalu jauh. Meskipun statusnya tetap tahanan, keluarga bisa menjenguknya setiap saat.
Mengenai isu keamanan untuk dirinya, Agus merasa aman selama masa penahanannya di Polda Metro Jaya. Karena, katanya, ada sekitar 25 polisi yang berjaga setiap malamnya. Akan tetapi, dengan pemindahan ini, Agus merasa lebih nyaman karena dekat dengan keluarga.