REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat hukum tata negara Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, menyatakan sudah tidak relevan mempersoalkan institusi calon pimpinan KPK.
Menurut Saldi, calon pimpinan KPK apakah dari unsur kejaksaan atau kepolisian tidak perlu diperdebatkan. "Kita tidak usah memperdebatkan asalnya dari mana, tidak ada lagi mewakili dari mana saja," ujar Saldi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/8).
Dikatakannya, siapa pun yang benar dan baik layak memimpin KPK agar lembaga superbody tersebut bisa terus tegak. Karena itu tidak tepat jika pemilihan melihat latar belakang profesi calom pimpinan KPK. Yang tepat, kata dia, adalah para kandidat memiliki jejak rekam bagus dan kredibilitasnya diakui.
Saldi menilai, 10 nama calon pimpinan KPK yang lolos merupakan pilihan terbaik. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK jangan mundur ke belakang. "Kita berharap saja mereka yang jadi pimpinan nanti bisa berbuat banyak terhadap KPK," ujarnya.
Terkait penguatan keberadaan KPK dengan cara memasukkannya dalam konstitusi, Saldi mendukungnya. Tujuannya agar KPK tidak diotak-atik oleh keadaan politik yang lebih rendah. Paling tidak, harus ada beberapa pihak dengan keberaniannya membawa masalah itu ke konstitusi, supaya KPK tak terancam oleh politik kekuasaan.