Senin 08 Aug 2011 15:44 WIB

KPK Belum Percaya 100 Persen Nazaruddin Ditangkap

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Antara
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam, Djoko Suyanto, Senin (8/8),  mengumumkan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin sudah ditangkap di Kolombia. KPK masih belum mempercayai informasi itu seutuhnya.

“Kita konfirmasi dulu soal kabar ini, kan bisa saja mukanya mirip tapi identitasnya berbeda,”  kata Wakil Ketua KPK, M  Jasin  singkat saat dihubungi Republika, Senin (8/8) siang.

Oleh karena itu, Jasin mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke Kepolisian Internasonal (Interpol) terkait kabar itu. KPK juga akan segera mengecek ke instansi terkait untuk melakukan penjemputan dan upaya hukum di negara itu. “Tapi yang penting kalau kabar itu benar merupakan berita bagus karena kita sudah lama mencari dia,” ujarnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin telah meninggalkan Tanah Air pada 23 Mei 2011 lalu. KPK baru mengeluarkan surat pencekalan satu hari sesudahnya. Sejak saat itu, Nazaruddin tidak pernah diketahui keberadaanya. Bahkan, ia pun telah ditetapkan menjadi buronan internasional berdasarkan keputusan Interpol atas permintaan Polri dan KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement