REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febriansyah, mengingatkan agar penanganan kasus Nazaruddin mendapatkan proteksi yang tepat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Polri.
Sehingga aparat penegak hukum ini bisa lebih fokus dalam upaya mengungkap kasus inti mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini dengan tuntas. "Termasuk kebenaran dari apa yang telah diungkap Naaruddin," ungkapnya, di Jakarta, Senin (8/8).
Febri -- panggilan akrab Febriansyah-- juga berharap dalam penanganan kasus Nazaruddin ini harus ada yang luar biasa. Jangan sekedar penanganan kasus yang biasa- biasa saja.
Bila perlu dilibatkan pihak-pihak yang paling berkompeten dan menguasai bidang hukum maupun politik. Ia melihat pascakepulangan Nazaruddin akan menimbulkan ekses-ekses politik yang luar biasa di Tanah Air.
Sehingga upaya pengungkapan kasus Nazarudddin justru terhambat dan hanya menjadi 'bola' politik. Sedangkan untuk KPK tentunya harus mewaspadai 'serangan balik' dari persoalan Nazaruddin ini. "Bagaimanapun kasus Nazaruddin ini merupakan kasus yang sangt luar biasa," imbuhnya.
Febri menambahkan, menyusul tertangkapnya Nazaruddin oleh interpol di Chartaghena, Kolombia, yang patut dicermati sekarang adalah upaya ekstradisi tersangka kasus suap Wisma Atlet ini dari negara Kolombia.
"Jangan sampai teknis ekstradisi ini pada akhirnya hanya menjadi kendala ataupun akhirnya menjadi tarik ulur kepentingan untuk memproses dan mengungkap kasus Nazaruddin di negeri sendiri," jelasnya.