REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games di Sumatera Selatan, M Nazaruddin, telah meninggalkan Bogota, Kolombia, pada Kamis sore pukul 17.20 waktu setempat atau pukul 05.20 WIB Jumat pagi.
Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, mengatakan Nazaruddin dipulangkan dari Kolombia ke Tanah Air menggunakan pesawat sewaan dengan pengawalan ketat.
Djoko mengatakan biaya sewa pesawat untuk memulangkan Nazaruddin senilai Rp 4 miliar diambil dari APBN yang merupakan pilihan demi keamanan.
Biaya Rp 4 miliar itu terdiri atas tarif penerbangan 7.000 US dolar AS hingga 8.000 dolar AS per jam untuk waktu penerbangan lebih di atas 20 jam, serta biaya lain seperti ongkos navigasi dan pendaratan.
"Mahal atau tidak itu relatif. Ini bukan dari Nganjuk ke Solo, tapi dari belahan dunia lain," ujarnya.