REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Buron korupsi M Nazaruddin, telah meninggalkan Bogota, Kolombia, pada Kamis sore pukul 17.20 waktu setempat atau pukul 05.20 WIB Jumat pagi.
Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, mengatakan tim yang mengawal Nazaruddin berjumlah sepuluh orang terdiri atas unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Imigrasi. Penerbangan dari Kolombia ke Indonesia, menurut dia, memakan waktu sekitar 20 jam sampai 24 jam sehingga diperkirakan Nazaruddin tiba di tanah air besok pagi.
Mengenai kemungkinan keberadaan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, dan sepupunya M Nasiruddin, di Kolombia, Djoko menegaskan, pihak interpol hanya mencari buronan internasional yang telah masuk ke dalam daftar red notice.
"Yang dicari sesuai red notice Nazaruddin, jadi saya tidak mencari istrinya dan saudaranya," katanya.
Djoko mengatakan biaya sewa pesawat untuk memulangkan Nazaruddin senilai Rp 4 miliar diambil dari APBN yang merupakan pilihan demi keamanan.
Biaya Rp 4 miliar itu terdiri atas tarif penerbangan 7.000 US dolar AS hingga 8.000 dolar AS per jam untuk waktu penerbangan lebih di atas 20 jam, serta biaya lain seperti ongkos navigasi dan pendaratan.