Jumat 12 Aug 2011 17:31 WIB

Pemerintah Pastikan M Nasir Masih di Indonesia

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar saat menggelar rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar saat menggelar rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan sepupu M Nazaruddin, M Nasir masih berada di Indonesia. Sejak KPK mengeluarkan permohonan cekal pada Nasir pada 19 Juli lalu, ia tidak pernah tercatat melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Masih di sini (Indonesia), tidak ada data keluar," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di kantornya, Jumat (12/8).

Nasir juga diduga mendampingi Nazaruddin sebelum tersangka kasus suap wisma atlet itu ditangkap Interpol Kolombia di Cartagena, Ahad malam waktu setempat. Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Manufandu, menyebut ada orang bernama Nasir dan Neneng yang mendampingi Nazar di Cartagena.

"Ini, kan, bisa Nazir, bisa Nasir, tapi data perlintasan, Nasir enggak pernah keluar lagi sejak dicekal , nanti saya pastikan ke Imigrasi," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement