REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ada dugaan, dua dari sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada tidak layak. Salah satu parameternya dari jumlah kekayaan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil membenarkan hal tersebut. "Benar, dari laporan yang saya terima, ada dua orang yang kemungkinan tidak layak," katanya saat dihubungi, Ahad (14/8).
Sayangnya, ia enggan menyebutkan nama kedua orang tersebut dengan alasan etika. Kalau memang ada jumlah harta yang tidak sesuai profilnya, panitia seleksi (pansel) bisa meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak dan menelusurinya. Terlebih lagi pada Senin (15/8) pansel akan melakukan tahap wawancara terhadap para calon pemimpin KPK.
Saat itulah bisa dijadikan momentum untuk mengklarifikasi sejumlah informasi yang dimiliki. Termasuk mengklarifikasi ke-10 calon pimpinan KPK. "Yang harus dihindari jangan sampai pansel menggugurkan calon hanya karena mengedepankan kecurigaan," kata Nasir.
Sebab, kalau itu terjadi, pansel bisa dicap tidak profesional. Pansel harus mengedepankan kehati-hatian agar calon pimpinan KPK yang benar-benar kredibel dan bermoral. Proses wawancara itu harus digunakan secara maksimal untuk mengkaji dan mencocokkan informasi yang di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Pansel, Ahmad Ubbe, mengatakan pada Senin (15/8) besok akan digelar wawancara terhadap 10 calon pimpinan KPK. "Dimulai sejak pukul 07.00 sampai selesai," katanya saat dihubungi.
Setiap orang akan diwawancarai selama 1 jam. Pada hari yang sama, hasil wawancara akan langsung disimpulkan menjadi delapan orang. Nama merekalah yang pada akhirnya akan diserahkan ke Presiden pada 18 Agustus. Setelah itu, baru diberikan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Ditanya mengenai adanya dugaan calon pimpinan KPK yang tidak layak, ia hanya mengatakan keputusan calon pimpinan KPK berdasarkan hasil musyawarah, bukan ditentukan oleh hasil kajian pihak lain. "Tetapi itu akan dijadikan masukan dan bahan pertimbangan saja," kata Ubbe.