Senin 15 Aug 2011 07:28 WIB

Perdana Menteri Nepal Mengundurkan Diri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perdana Menteri Nepal Jhala Nath Khanal, Ahad malam (14/8), menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Ram Baran Yadav setelah enam bulan dan 11 hari ia terpilih sebagai Perdana Menteri.

Sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dasar, presiden Nepal meminta dia untuk memangku jabatan kepala pemerintah sementara sampai Dewan Legislatif-Parlemen memilih pemerintah baru, demikian laporan Xinhua --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Senin.

Ketua Partai Komunis Nepal-Persatuan Marxis Leninis, yang dipilih sebagai Perdana Menteri pada 3 Februari, setelah kebuntuan tujuh bulan akibat beberapa babak pemungutan suara yang sia-sia, meletakkan jabatan setelah gagal membuat kemajuan besar dalam proses perdamaian.

Ia menghadapi tekanan di dalam partainya dan kelompok oposisi utama, Kongres Nepal, agar meletakkan jabatan sesuai dengan kesepakatan lima-pasal yang dicapai pada akhir Mei. Pada saat yang sama ia diminta memperpanjang masa jabatan Majelis Konstituen sehingga melicinkan jalan bagi pembentukan pemerintah konsensus nasional yang diincar partai itu.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement