Jumat 19 Aug 2011 11:30 WIB

Keputusan Moratorium Rekrutmen PNS Diteken Siang Ini

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyarankan PNS muslimah mengenakan jilbab selama Ramadhan. (ilustrasi)
Foto: www.pilar-news.com
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyarankan PNS muslimah mengenakan jilbab selama Ramadhan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penghentian sementara (moratorium) rekrutmen pegawai negeri sipil akan ditandatangani di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat. Menurut Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat, penandatanganan direncanakan akan dilakukan seusai rapat moratorium PNS yang dipimpin oleh Wapres Boediono.

Rapat soal moratorium PNS tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi , Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Djoko Suyanto.

Selain itu, hadir pula Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.

Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Badan Kepegawaian Negara Edy Topo Ashari dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo juga akan mengikuti upacara tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan melakukan moratorium penerimaan PNS. Kebijakan moratorium penerimaan CPNS didasari banyak alasan diantaranya karena komposisi dan distribusi pegawai yang tidak proporsional dan penempatan PNS yang tidak sesuai kompetensi.

Saat ini, jumlah PNS mencapai 4,7 juta, meningkat hingga satu juta pegawai dibanding 2003 yang sekitar 3,7 juta.

Meskipun persentase jumlah PNS terhadap jumlah penduduk masih sekitar 1,98 persen atau di level yang moderat, dari sisi komposisi, distribusi, dan kompetensi masih bermasalah.

Selain itu, masalah lainnya yakni belanja pegawai dalam APBD di atas 40 persen di 396 kabupaten/kota. Pemerintah mengharapkan dengan dilaksanakannya moratorium ini maka dapat dicegah pertambahan jumlah pegawai negeri sipil yang tidak terkendali karena hanya menambah beban anggaran baik di APBN maupun APBD- APBD.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement