REPUBLIKA.CO.ID, PLUMPANG--Polisi membekuk tiga orang yang diduga mencuri mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Mereka ditangkap di sekitar daerah Plumpang, Kampung Mangga, Jakarta Utara.
Kepala Kepolisian Resort Jakarta Utara, Kombes Pol Andap Budhi Regianto mengatakan, polisi sudah mengamankan tiga orang berinisial N,F dan M. "Mereka kepergok saat akan menurunkan mesin ATM," katanya saat dihubungi, Ahad (21/8).
Andap mengatakan, ketiganya diduga melakukan pencurian mesin ATM di beberapa tempat. Ia menduga, aksi pencurian ini dilakukan oleh lebih dari lima orang. Sementara itu, polisi baru mengamankan tiga diantaranya.
Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita satu mesin ATM bersama dan dua buah mobil yang digunakan ketiga orang itu. "Kita masih melakukan pengejaran," katanya.
Sebelumnya, petugas kepolisian Polsek Koja yang tengah berpatroli mencurigai keberadaan dua unit kendaraan di daerah Plumpang sekitar pukul 04.00 WIB. Kepala Kepolisian Sektor Koja, Kompol Agung Sulaksana, mengatakan, petugas kemudian mendekati kendaraan jenis Avanza dan AVP itu. "Namun, mereka kabur," katanya.
Menurut Agung, polisi berhasil mengejar kendaraan itu tak jauh dari lokasi patroli di daerah Plumpang. Polisi, katanya, kemudian menangkap tiga orang dan mengamankan dua unit kendaraan yang mereka kendarai. Selain itu, kata dia, polisi juga menyita satu unit mesin ATM. "Ketiganya dan barang bukti langsung dibawa ke Polres (Jakarta Utara)," katanya.