REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Lebaran.
Kedelapan nama capim KPK yang telah diterima DPR akan diumumkan dalam Sidang Paripurna DPR yang dilaksanakan usai Lebaran. Setelah itu akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. "Dalam rapat Bamus itulah yang akan menentukan pelaksanaan fit & proper tes," ujar Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, saat dihubungi Republika, Ahad (21/8).
Priyo menambahkan, setelah dibahas dalam rapat Bamus, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Kedelapan calon pimpinan KPK itu antara lain Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adrian Pandupraja, dan Aryanto Sutadi.
Ditanya soal standar yang diterapkan, secara pribadi Priyo menyebut tiga kriteria sebagai capim KPK. Capim KPK harus cakap, punya keberanian khusus untuk menuntaskan kasus, serta independen dari intervensi siapa pun.
"Pimpinan KPK harus cakap, tidak sekedar bisa. Punya keberanian khusus untuk menuntaskan kasus serta independen dari intervensi siapa pun. Baik intervensi dari Partai Politik (Parpol) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," jelasnya.
Ada dua calon pimpinan KPK yang menurut Priyo sesuai dengan kriterianya. Namun, Priyo enggan menyebut siapa nama dua calon yang menurutnya layak sebagai pimpinan KPK tersebut.