REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PKB mengeluhkan komunikasi di Setgab (Sekretariat Gabungan). Sebab, pascarapat terakhir pada 18 Juli lalu, hingga saat ini belum ada rapat lanjutan di internal Setgab.
"Padahal, saat itu disepakati akan dilakukan rapat dua atau tiga minggu sekali," kata Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar saat ditemui, Senin (22/8).
Terlebih lagi, Setgab memiliki agenda untuk membahas sembilan RUU yang dianggap penting dibahas bersama dalam forum tersebut. Yakni RUU Pemilu, RUU BPJS, RUU Otoritas Jasa Keuangan, RUU Pertanahan untuk pembangunan, RUU DIY, RUU Pemilukada, RUU APBN, dan RUU Intelegen.
"Itu pekerjaan yang harus dua minggu sekali dibahas supaya cepat selesai. Ditunggu-tunggu nggak ada juga (rapat)," katanya.
Ia mengeluhkan tak adanya rapat untuk membahas kesembilan RUU tersebut. Padahal, ada pasal-pasal krusial yang membutuhkan solusi cepat. Tetapi, tak ada koordinasi antara pemerintah sendiri terkait hal ini.
Ia beranggapan kelembagaan Setgab harus segera direvitaliasi dan diaktifkan kembali. Karena, jika dibiarkan terus seperti sekarang, dikhawatirkan solusi yang bisa dicapai ditingkat Setgab terbengkalai dan berpindah ke DPR.
"Karena tidak akan ada solusi kalau hanya kemandegan yang terjadi di setgab," katanya menegaskan.