Senin 22 Aug 2011 17:29 WIB

KPK tidak Tangani Garet

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Johan Budi
Foto: Antara/Reno Esnir
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mengusut soal peran warga negara Singapura bernama Eng Kiam Lim Garet. Meskipun, Garet disebut-sebut oleh tersangka kasus suap Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin, sebagai pengacaranya yang membantu melarikan diri hingga ke Kolombia.

“Enggak lah, itu urusan Polri yang menangani,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin (22/8).

Selama dalam pelarian ke beberapa negara, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu ditemani dengan isteri, Neneng Sri Wahyuni, dan dua rekan Nazaruddin, Rahmat Nazir dan warga negara Singapura, Eng Kiam Lim Garret. Polri pun akan menyelidiki peran Garret dalam pelarian Nazaruddin itu.

"Kita bisa melihat dari pengakuan Nazaruddin, dia sebagai pembantu (pelarian Nazaruddin) atau pengacara. Katanya pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam.

Anton menambahkan penyidik Polri masih mendalami peran Garret dalam pelarian Nazaruddin ke beberapa negara yang akhirnya ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011 lalu. Penyelidikan peran warga negara Singapura itu akan dilihat dari hasil pengakuan Nazaruddin selama dalam penyidikan KPK.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement