REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penggeledahan di Kantor DIrektorat Jenderal Pembinaan Penyiapan Permikiman dan Penempatan Transmigrasi (P4T) yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir, Kamis (25/8) pukul 21.00 WIB malam. Tiga orang ditangkap dan digelandang ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap yang dilakukan oleh pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Usai menjalani penggeledahan, terlihat belasan penyidik menggelandang dua orang pejabat Kemenakertrans dan satu orang pengusaha wanita. Mereka terlihat membawa tas besar berwarna oranye dan membawa tumpukkan map diduga berisi dokumen-dokumen penting. Penyidik juga membawa sebuah handycam yang disimpan di dalam plastik. Tiga orang itu digelandang dengan menggunakan sejumlah mobil milik KPK yang jenisnya beragam.
Dari keterangan resmi Juru Bicara KPK, Johan Budi, tiga orang itu adalah seorang pengusaha wanita berinisial DNW, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Ditjen P4T Kemenakertrans berinisial DI, dan INS yang merupakan Sekretaris Dirjen P4T Kemenakertrans.
Mereka ditangkap berlainan tempat. INS ditangkap di lantai 2 Gedung Ditjen P4T Kemenakertrans, Kalibata , Jakarta Selatan. DI ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, dan DNW di daerah Otista, Jakarta.
“Ya setelah mendapat laporan dari masyarakat ada transaksi pencairan dana infrastruktur percepatan pembangunan bidang transmigrasi yang tersebar di 19 kabupaten,” kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Kamis (25/8) malam.
Adapun barang bukti yang disita KPK adalah, uang Rp 1,5 miliar yang disimpan di dalam kardus bekas menyimpan durian. Uang itu diambil siang tadi di Bank dari rekening milik DNW.
Uang itu dibawa oleh seseorang berinisial S yang diantar ke lantai 2 Gedung P4T. Uang itu sendiri diambil siang sebelumnya dari rekening milik DNW yang sedang berada di kawasan Otista. Seseorang S itu sendiri belum ada keteranganya dari KPK.