Jumat 26 Aug 2011 18:51 WIB

PAN:Jangan Hapus Hak Rakyat Pilih Gubernur

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Partai Amanat Nasional menanggapi serius usulan pemerintah soal pengembalian pemilihan gubernur ke DPRD. Sekjen PAN, Taufik Kurniawan menilai, hak masyarakat menentukan langsung pemimpin di daerahnya harus tetap dijaga.

Tetapi PAN juga mewanti muncul raja-raja kecil di daerah yang dapat merusak hubungan dengan pemerintah daerah. "Guberbur adalah wakil rakyatnya sekaligus perpanjangan tangan pemerintah pusat yang ada didaerahnya masing-masing," ucap Taufik kepada Republika, Jumat (26/8).

PAN menyadari bahwa masih terdapat sejumlah mudarat dalam pelaksanaan pemilukada gubernur secara langsung. Namun kekurangan ini harus diperbaiki tanpa harus menghilangkan keikutsertaan masyarakat dalam upaya membangun pemerintahan yang berdemokrasi.

"Biaya penyelenggaraan pemilukada gubernur memang sangat tinggi, rata-rata Rp 500 juta." Taufik bahkan mengingatkan bahwa pemilihan ulang Gubernur Jawa Timur terakhir mdenguras anggaran provinsi hingga Rp 1 triliun. Tapi ini tetap bukan alasan untuk menarik hak rakyat untuk memilih.

Saat ini PAN sedang melakukan simulasi kemungkinan yang akan terjadi pada stabilitas pemerintahan yang gubernurnta dipilih oleh rakyat, dibandingkan oleh pemerintahan bentukan DPRD

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement