Jumat 02 Sep 2011 11:00 WIB

Dirjen Pajak Klaim Sudah Kumpulkan Rp 490 Triliun Penerimaan Pajak

Rep: c07/ Red: Stevy Maradona
Manipulasi pajak, ilustrasi
Manipulasi pajak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penerimaan pajak per 5 Agustus 2011 mencapai angka Rp 490 triliun. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan hingga akhir Agustus 2011 ini jumlahnya bisa menembus Rp 500 triliun.

“Target penerimaan pajak hingga akhir tahun sekitar Rp 698 triliun,” ungkapnya saat ditemui Republika saat open house di kediaman Gubernur Bank Indonesia, Kamis (1/9) sore. Ia juga optimis target pajak 2012 bisa lebih tinggi lagi karena sensus pajak nasional pada September ini akan menyaring dan mengidentifikasi wajib pajak baru.

Wajib pajak baru tersebut diharapkan sudah  mulai membayar pajak terhitung Maret dan April 2012. Pasalnya, dari 12 juta lebih badan usaha wajib pajak 2011 di Indonesia, baru 460 ribu diantaranya yang membayar pajak.

Sensus pajak nantinya akan menambah data jumlah badan usaha dan perorangan sebagai wajib pajak. Akhir September ini, sensus pajak akan berakhir.

Dirjen Pajak menargetkan sebanyak 1,5 juta wajib pajak tersaring pada 2012. Untuk program ini, pemerintah mengeluarkan anggaran hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement