Jumat 09 Sep 2011 18:50 WIB

Nazaruddin Minta Dikonfrontasi dengan Busyro Muqoddas

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tersangka kasus suap Sesmenpora, Muhammad Nazaruddin, meminta Komite Etik KPK untuk mengkonfrontasinya dengan Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Permintannya itu lantaran Busyro membantah bahwa ia pernah bertemu tiga hari sebelum pemilihan Ketua KPK.

"Dia minta dan siap dikonfrontasi,” kata kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, saat dihubungi, Jumat (9/9).

Sebelumnya OC Kaligis pernah mengungkap bahwa Busyro Muqqodas pernah bertemu kliennya. Pertemuan itu, kata Kaligis, terjadi pada 25 November 2010 di kawasan Kemang. Pertemuan tersebut tiga hari menjelang pemilihan ketua KPK di Komisi III DPR.

Menurut Kaligis, Busyro bertemu dengan Nazaruddin yang saat itu masih menjabat sebagai anggota Komisi III DPR. Pertemuan untuk menjalin lobi karena waktu itu yang santer disebut menjadi calon ketua KPK pengganti Antasari Azhar adalah Bambang Widjajanto, bukan Busyro. Oleh karena itu, Kaligis menilai, mengenai pemberitaan yang melemahkan KPK, sebenarnya berasal dari pimpinannya sendiri.

Saat diperiksa Komite Etik KPK, Busyro membantah tudingan tersebut. Ia menolak jika disebut pernah bertemu dengan Nazaruddin apalagi meminta jabatan padanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement