REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi IX mendorong agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) transmigrasi terkait kasus suap yang melibatkan dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Ketua Komisi IX, Ribka Tjibtaning, menilai dengan dibentuknya pansus, semua komisi bisa terlibat. "Panja transmigrasi sudah berjalan dan kami memang mendorong adanya pansus," katanya, Ahad (11/9).
Alasannya, kasus dugaan suap lewat program PPID adalah program lintas kementerian. Sehingga, pansus bisa melibatkan komisi terkait yang dianggap bermitra dengan berbagai kementerian yang terlibat program tersebut. "Rekomendasinya nanti diserahkan ke presiden dan dibacakan pimpinan DPR pada paripurna. Proses itu jauh lebih kuat. Rekomendasi yang sebentar lagi dirumuskan panja transmigrasi akan dilanjutkan dalam pansus tersebut," katanya.
Ia menyakini program PPID ini tidak hanya melibatkan satu kementerian. Apalagi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX, Menakertrans, Muhaimin Iskandar berkelit bahwa DIPA yang dipakai tidak memakai DIPA Kemenakertrans, tetapi DIPA kementerian lain.
Artinya, lanjut Ribka, program PPID ini banyak pihak yang bermain di dalamnya. "Banyak komisi-komisi yang terlibat dalam proyek PPID," imbuh politisi PDIP ini. Terlebih lagi, PPID telah menelan anggaran hingga Rp 7 triliun untuk beberapa kementerian.
Namun, rencana itu tampaknya belum disepkati oleh fraksi lain. "Tidak ada hal mendesak untuk dibentuk panitia khusus," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa.
Hal yang sama pun diungkapkan oleh Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy. Ia justru mempertanyakan urgensi dibentuknya pansus tersebut. "Saya belum tahu apa tujuannya? Nanti tiap kementerian ada pansusnya," katanya.