Selasa 13 Sep 2011 13:25 WIB

Sindu Malik dan Mantan Staf Muhaimin Diperiksa KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/9), terus mengembangkan penyidikan kasus suap Kemenakertrans. Dua orang yang diduga sebagai makelar suap dalam kasus ini, Sind Malik dan Fauzi, diperiksa penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

"Sindu  dan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Selasa (14/9). Selain Sindu dan Fauzi, hari ini KPK juga memeriksa Sodiq, Suyanto, dan Novita Sari. Ketiganya adalah pegawai di Kemennakertrans.

Sindu Malik yang merupakan mantan pejabat Kementerian Keuangan disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus suap   di Kemenakertrans. Sindu diduga  bertugas sebagai makelar antara PT Alam Jaya Papua dengan pejabat pemerintah di daerah.  Sedangkan Fauzi yang merupakan mantan Staf Menakertrans Muhaimin Iskandar juga disebut-sebut terlibat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement