Selasa 13 Sep 2011 13:38 WIB

Ketua PKB Lumajang Pernah Berhutang Rp 7 Miliar ke Sindu Malik

Rep: Ditto Papilanda/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kader PKB yang pernah menjadi anggota DPR, Ali Mudori, ternyata pernah berhutang kepada mantan pejabat Kementerian Keuangan yang diduga berpraktif sebagai calo anggaran, Sindu Malik. Tak Tanggung-tanggung, Ketua DPC PKB Lumajang itu memiliki hutang Rp 7 miliar kepada Sindu atas jasanya menawarkan proyek kementerian.

Hutang Ali Mudori ini bahkan sempat ditagih Sindu melalui adik kandung Gus Dur, Lily Chadijah Wahid. "Waktu itu dia minta kepada saya untuk menagih hutang yang ada di Ali Mudori, sebelum puasa," kata Lily di Gedung DPR RI, Selasa (13/9). Sebaga teman lama Sindu, Lily pun mengirimkan asistennya untuk menghubungi Ali. Perkiraan Lily, Ali akan membayar hutangnya saat PKB sedang digonjang-ganjing oleh berbagai isu.

"Mungkin kalau Ali Mudori ditagih, dia mau, karena takut." Tapi, lanjut Lily, Sindu menarik permintaannya dengan alasan Ali sudah membayarkan sebagian hutangnya. Diketahui Lily, hutang tersebut berasal dari proyek empat kabupaten yang ditawarkan Sindu kepada Ali.

Nama Sindu Malik muncul dari pengakuan pengusaha yang menjadi tersangka suap Dana PPID Tranmigrasi, Dharnawati. Menurutnya, aliran dana suap senilai Rp 1,5 miliar yang diberikannya kepada dua tersangka lain akan dialirkan kepada Muhaimin. Muhaimin pun dikatakannya dekat dengan beberapa nama lain, yaitu Ali Mudhori, Acos, dan Sindu Malik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement