Rabu 14 Sep 2011 10:29 WIB

Berbaju Tahanan, Malinda Dee Diserahkan ke Kejaksaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Malinda Dee
Foto: Antara
Malinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka penggelapan rekening tiga nasabah Citibank, Inong Malinda Dee diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap dua pada Rabu (14/9). Malinda terlihat mengena baju tahanan berwarna orange namun dengan kancing terbuka.

Malinda keluar dari Bareskrim Mabes Polri pada pukul 09.45 WIB. Malinda menggunakan baju hitam lengan panjang dan kerudung berwarna sama dengan menggunakan baju tahanan yang dipakai seadanya tanpa dikancingkan.

Malinda juga didampingi tiga orang penyidik yang membawanya dengan menggunakan mobil tahanan ke Kejari Jaksel. Saat ditanya wartawan mengenai kasusnya, ia tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Saat keluar dari Bareskrim Mabes Polri, ia langsung buru-buru masuk ke dalam mobil tahanan yang siap membawanya ke Kejari Jaksel. Malinda tiba di Kejari Jaksel sekitar pukul 10.00 WIB.

Malinda merupakan tersangka utama dalam kasus penggelapan rekening tiga nasabah utama Citibank senilai Rp 16,063 miliar. Saat itu ia menjabat sebagai Senior Relationship Manajer di Citibank Cabang Landmark.

Selain Malinda ada enam tersangka lainnya yaitu tiga mantan karyawan Citibang yakni Dwi Herawati, Novianty Irine dan Betharia Panjaitan serta Andika Gumilang (suami siri), Viska (adik) dan Ismail (adik ipar).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement