REPUBLIKA.CO.ID, GARUT – Keinginan Dikcy Chandra Negara mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut mendapat respon dari DPRD setempat. DPRD Garut akan mengirimkan surat pengunduran diri Dicky ke Kemendagri.
Namun, sebelum ada ketetapan dari Kemendagri, Dicky tetap harus menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil bupati. Demikian kesimpulan dari rapat paripurna DPRD Garut yang khusus membahas pengunduran diri Diky, Rabu (14/9).
Saat DPRD Garut menggelar sidang, ratusan massa Forum Pengusung Calon Independen (FPCI) menggelar aksi penolakan pengunduran diri Dicky dari jabatannya. Aksi tersebut berlangsung di Jl Cimanuk mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam aksinya mereka membawa sejumlah pamflet dan spanduk bertuliskan menolak Diky mundur dari jabatannya. Tak hanya itu mereka juga membawa bendera bergambar pasangan Aceng HM Fikri-Dicky Chandra yang digunakan saat kampanye pilkada 2008 lalu.
Dadan, juru bicara FPCI mengatakan meminta Dicky mengurungkan niatnya mundur dari jabatannya. Pasalnya, kata dia, masih banyak tugas dan janji politik yang belum terealisasi saat kampanye. ‘’DPRD Kab Garut jangan mengabulkan permintaan Diky karena masyarakat yang memilih langsung keduanya, bukan dewan,’’ujar dia.
Namun aksi mereka tak berlangsung lama. Jajaran Polres Garut langsung membubarkan aksi tersebut. Menurut Kasat Sabhara Polres Garut AKP, Agus AW, aksi massa FPCI tanpa pemberitahuan.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kab Garut tersebut mendapat pengawalan ketat polisi. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, HM Ahmad Badjuri, hadir Bupati Garut, HM Aceng Fikri dan Dicky Chandra.
Setelah menggelar rapat paripurna, Kabag Umum Setwan Kab Garut, Drs Kusnadinata, membacakan hasil kesimpulan rapat tersebut. ’’DPRD Kab Garut menindaklanjuti surat Dicky Chandra untuk diusulkan Gubernur Jawa Barat dan ke Kemendagri. Serta minta segera diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” kata dia.