REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Korban pemerkosaan di dalam angkot D02 jurusan Lebak Bulus – Pondok Labu, RBK, baru melaporkan kasus yang menimpanya kepada Polres Jakarta Selatan pada Selasa (13/9). Pemerkosaan terhadap RBK terjadi pada Kamis (1/9) lalu sekitar pukul 23.00 di kawasan Cilandak, Jaksel.
Korban yang trauma melaporkan ke pihak kepolisian setelah ia tak sengaja kembali melihat angkot tersebut di jalanan. "Mereka (pelaku) ditangkap oleh masyarakat dan polisi lalu lintas Jakarta Selatan, inisialnya UH dan UH, kata Aswin, kasubag Humas Polres Jakarta Selatan.
Kanit VI Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jaksel, AKP Fitria Mega, M.Psi, mengatakan ini merupakan peristiwa perkosaan pertama yang dilakukan di dalam angkot yang terjadi di Jakarta Selatan. Ia mengimbau para perempuan lebih waspada dan jangan mudah percaya pada sembarang tawaran.
“Jika terpaksa pulang malam, usahakan dijemput oleh suami atau keluarga lain. Kalau naik kendaraan umum harus di tempat aman. Jangan pula ragu untuk meminta bantuan pada petugas patroli. Terakhir, jaga diri agar jangan berpakaian yang mengundang kejahatan.”