REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, memastikan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, tak berada bersama-sama dengan suaminya saat tertangkap di Kolombia.
"Itu tidak ada," ujar Michael saat ditanya apakah dia bertemu juga dengan Neneng di Kolombia, di Gedung KPk, Jakarta, Jumat (16/9).
Michael juga membantah Neneng bertolak meninggalkan Kolombia ke Malaysia. Neneng, yang merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, hingga kini tak diketahui keberadaannya.
Padahal, Neneng sudah resmi menyandang status buron interpol (kepolisian internasional). KPK menjadi Neneng sebagai buron beberapa waktu lalu.