Ahad 18 Sep 2011 14:10 WIB

Aneh, BPK dan KPK Hadiri Rapat Banggar

Rep: C29/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Anggaran, menilai rencana pimpinan DPR yang akan mengundang secara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap rapat Banggar, sebagai sebuah anomali.

"Dengan melibatkan kedua lembaga tersebut dalam setiap rapat Banggar, DPR berarti mereduksi pertanggungjawabannya kepada publik." kata Koordinator Advokasi Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, dalam jumpa pers di Kantor ICW, Ahad (18/9).

Menurut analisis Koalisi Anti Mafia Anggaran, langkah tersebut di satu sisi mengkonfirmasi bahwa DPR turut ambil bagian dalam upaya meredam virus mafia anggaran di tubuh DPR. Tetapi di sisi lain, langkah itu secara tidak langsung menegaskan bahwa pertanggungjawaban DPR tereduksi kepada BPK dan KPK.

"Kesannya adalah publik sepertinya tidak perlu lagi memantau pengelolaan anggaran negara, karena DPR sudah melibatkan langsung kedua lembaga tersebut." ujar Roy.

Dalam siaran persnya, koalisi itu menerangkan, akuntabilitas DPR tidak semata terpenuhi dengan melibatkan BPK dan KPK, namun harus tetap tertuju langsung kepada konstituennya dan masyarakat luas. Wujudnya bisa berupa Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU), konsultasi publik dan penyelenggaraan rapat-rapat terbuka.

Direktur Monitoring dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri, menyebutkan bahwa BPK seharusnya bekerja di wilayah audit implementasi anggaran, bukan pada tahap rancangan anggaran.

"Kehadiran BPK pada proses perencanaan anggaran tidak relevan," ujar dia kepada wartawan.

Ronald juga menjelaskan, berbagai modus mafia anggaran tidak pernah tampil pada bilik terang formal semacam rapat-rapat Banggar. Sehingga, lanjut dia, bisa dipastikan bahwa BPK dan KPK tidak akan menemukan praktik mafia anggaran dalam ruang formal tersebut karena sifatnya yang sangat normatif.

"Aktor mafia anggaran lebih banyak bermain di bawah permukaan pada tahap implementasi yang lebih mikro." terangnya.

Untuk itu, koalisi mendesak KPK untuk menjalankan model kerja silent initiative, bukan pemantauan rapat-rapat Banggar secara fisik. Koalisi juga mendesak DPR agar mengundang KPK untuk melakukan tinjauan (assesment) dan evaluasi terhadap seluruh 'mesin' yang menggerakkan Banggar.

Oleh sebab itu, KPK dan BPK tidak harus hadir pada rapat-rapat Banggar, karena diperkirakan kurang berdampak signifikan. DPR, kata mereka, seharusnya membangun mekanisme partisipasi publik dan transparansi dalam membahas anggaran di rapat-rapat DPR.

Hal tersebut bertujuan untuk memperbesar ruang dan kapasitas pengawasan, sehingga pada akhirnya akan berpengaruh terhadap ruang gerak mafia anggaran. Sebagaimana diketahui, pada 16 September lalu, pimpinan DPR berencana akan mengundang secara resmi KPK dan BPK dalam setiap rapat Banggar, baik yang dilakukan secara terbuka, maupun tertutup.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement