Senin 26 Sep 2011 17:28 WIB

Kasus SMAN 6 Masih Berjalan Walau Sudah Ada Kesepakatan Damai

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA SELATAN--Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Selatan masih melanjutkan proses pemeriksaan atas kasus bentrok antara siswa SMAN 6 Jakarta dengan jurnalis foto, Senin (19/9) lalu. Meski kedua belah pihak telah menempuh kesepakatan damai, proses penanganan kasus ini masih berlanjut.

Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan yang dikonfirmasi Republika menyampaikan, saat ini proses penanganan kasus bentrokan antara siswa dan jurnalis ini masih berlanjut. "Meski kedua belah pihak sudah sepakat damai, proses hukum ini masih jalan," ungkapnya, Senin (26/9).

Proses pemeriksaan ini, jelasnya, harus dilakukan untuk memenuhi syarat dan bukti delik pidana yang sudah masuk. Penyidik harus melengkapinya dengan keterangan dan bukti untuk dilanjutkan ke proses berikutnya tanpa terpengaruh --di luar proses hukum ini-- sudah ada kesepakatan damai.

Sejauh ini belum ada konfirmasi permohonan dari kedua belah pihak. Karena itu penanganannya tetap dilakukan dan masih berjalan. Namun kasus ini bisa saja tidak diteruskan manakala kesepakatan yang sudah dicapai ditindaklanjuti permohonan kepada polisi.

"Kalaupun sudah ada permohonan untuk menghentikan kasus ini penyidik masih bisa mempertimbangkannya. Yang jelas prosesnya --pemeriksaan--masih berlanjut hingga saat ini," imbuh Budi Irawan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Sebelumnya, atas fasilitas Dewan Pers, pihak SMAN 6 dengan pihak pewarta foto telah menempuh upaya damai. Kesepakatan ini menghasilkan lima pokok kesepakatan yang mengikat dan harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak.

Antara lain kedua belah sepakat kooperatif mendukung kepolisian mengusut kejadian perampasan kaset milik jurnalis. Selain itu kedua pihak juga menyadari saling berkontribusi atas terjadinya kekerasan yang mengakibatkan sejumlah jurnalis mengalami luka- luka tersebut.

Kapolrestro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, yang coba dikonfirmasi nasib kasus ini --hingga berita ini diturunkan-- belum dapat tersambung. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement