REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Insiden bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, menjadi pemicu Komisi I DPR mempercepat pengesahan RUU Intelijen.
Hal ini dilakukan agar BIN mampu mencegah terjadinya aksi teror. Informasi intelijen dinilai sangat berharga bagi penegak hukum untuk segera melakukan tindakan.
Penasihat Ahli International Center for Transnational Justice Usman Hamid menyatakan, selama ini tak bisa dibantahkan bahwa memang percepatan untuk disahkannya RUU ini dipicu karena aksi teror bom bunuh diri di Solo, beberapa waktu lalu.
Keterkaitan itu terjadi karena memang RUU ini perlu untuk segera ditindaklanjuti. "Semangatnya harus tetap mendukung hak asasi manusia (HAM)," imbaunya.
Dia sempat menyesalkan RUU ini, karena mencantumkan wewenang untuk menyadap tanpa ada izin pengadilan.
Namun kini, penyadapan tanpa harus dengan izin pengadilan. "Ini memang diperlukan dengan segera," ungkap Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, di Jakarta, Selasa (27/9).
Pihaknya membantah jika percepatan RUU ini dipicu aksi bom bunuh diri di Solo, Jawa Tengah. Mahfudz menilai rencana pengesahan RUU ini sama sekali tak berkaitan dengan aksi bom bunuh diri tersebut.
Dia mengatakan selama ini intelijen kerap disalahkan sehingga tidak maksimal bekerja. Aksi teror bom bunuh diri seperti di Solo kemarin dianggap karena intelijen lamban bekerja.