Rabu 28 Sep 2011 10:26 WIB

Senin Pekan Depan, Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Menakertrans Muhaimin Iskandar
Menakertrans Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memastikan jadwal pemanggilan Menakertrans, Muhaimin Iskandar. Muhaimin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPIDT).

“Pak Muhaimin Iskandar hari Senin 3 Oktober akan dipanggil sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Rabu (28/9).

Seperti diketahui, dalam kasus suap Kemenakertrans, nama Muhaimin disebut sebagai pihak yang akan menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tersangka Dharnawati yang merupakan pegawai PT Alam Jaya Papua. Namun, berulangkali Muhaimin membantahnya dan ia menegaskan bahwa namanya dicatut dan difitnah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement