REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/10), menjadwalkan pemeriksaan untuk Menteri Keuangan RI Agus Martowadodjo. Lembaga ad hoc itu memastikan Agus hadir dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).
"Iya , hari ini Pak Agus diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkatnya, Selasa (4/10) pagi. Menurut Johan, Agus akan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Pihaknya sudah mendapat konfirmasi mengenai kehadiran Agus beberapa waktu lalu.
Agus seharusnya diperiksa pada Jumat (30/9) pekan lalu. Namun, karena sedang menjalankan tugas, Agus tidak bisa memenuhi panggilan itu.
Agus akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Suisnaya, Sesditjen P2KT Kemennakertrans. Pasalnya, kementerian yang dipimpinnya itu memiliki peran vital dalam program senilai Rp 500 miliar yang dinodai praktik suap ini