REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Kepala Dinas Perindustriannya, Astungkoro, mengatakan Yogya tidak setuju untuk mengimpor rokok.
Menurutnya, rokok impor hanya akan merugikan masyarakat Yogya sendiri. "Saya tidak setuju Yogya mengimpor rokok. Itu hanya akan merugikan Usaha Menengah Kecil (UMK) kita," katanya saat bedah buku 'Kriminalisasi Berujung Monopoli', Selasa (11/10).
Menurut Astungkoro, industri rokok saat ini tengah dibenturkan dengan isu kesehatan. Rokok lebih banyak dilihat melalui kacamata ekonomi, sedangkan kesehatan menjadi senjata utama dalam membatasi rokok.
Keadaan ini tidak akan pernah menemukan titik temu. Masalah ekonomi yang sangat penting, dihadapkan dengan masalah dasar, yaitu kesehatan. "Saat ini, banyak pihak yang tengah mengkhawatirkan regulasi rokok dan tembakau. Ada pro dan kontra di belakang regulasi tersebut," ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi DIY, Yoeke Indra Agung Laksana, mengungkapkan, pihaknya khawatir regulasi rokok di Indonesia hanya berdasar pada kepentingan industri besar. Menurutnya, rokok sudah menjadi budaya bangsa Indonesia.
Dalam mengambil kebijakan, pihaknya akan selalu berpegang pada ideologi bangsa. "Kalau bertentangan dengan ideologi dan budaya kita, regulasinya akan kita tolak," kata Yoeke.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian, DIY telah menerima cukai dari rokok sebesar Rp 17,1 Miliar. Pembagian alokasi tersebut, menurut Astungkoro, 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kabupaten.