Kamis 13 Oct 2011 19:19 WIB

KPU Usulkan Penambahan Daerah Pemilihan

Rep: mansyur faqih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafidz Anshary mengusulkan penambahan daerah pemilihan (dapil) untuk pelaksanaan pemilu 2014 mendatang.

‘’Memperbanyak dapil memperkecil jumlah calon. Supaya surat suara jangan terlalu besar,’’ katanya ketika menghadiri Rapat dengan Pansus RUU Pemilu, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10).

Menurutnya, kalau saat ini rentangnya terlalu terlalu besar. Ia mencontohkan, misal alokasi kursi untuk tingkat provinsi tiga hingga 10 per dapil. Dengan asumsi maksimal kursi 10 dan jumlah partai 30, maka bisa jadi surat suara harus memuat 300 nama.

‘’Tapi kalau bisa rentangnya tiga sampai enam orang. Berarti, kalau maksimal enam, maka dikali 30 partai cuma 180 nama. Jadi surat suaranya bisa kecil maksud saya,’’ paparnya.

Namun, tambah Hafidz, konsekuensinya dapil harus diperbanyak. Kalau misalnya, rata-rata satu dapil enam orang, maka dengan jumlah kursi di DPR yang sebanyak 560, maka aka nada 90 dapil. Ini lebih banyak dari jumlah dapil saat ini yang sebanyak 77. ‘’Maksud saya tambah dapil untuk memperkecil surat suara dan memudahkan pemilih, perhitungan dan segala macam,’’ ungkap Hafidz.

Selain itu, KPU juga mengusulkan agar ada pengaturan ulang surat suara kalau memang tetap menggunakan proporsional terbuka. Menurutnya, ia pernah mengusulkan penggunaan surat suara yang menyerupai buku. Satu lembar buku tersebut memuat satu partai. Jadi, kalau ada 30 partai, 30 lembar.

‘’Yang diambil satu lembar saja dan dicoblos lalu dimasukan ke dalam kotak suara. Jadi tidak aka nada campuran dan suara-suara tidak sah. Karena memang tidak memungkinkan mencoblos yang lain. Cuma risikonya, surat suara tidak bisa dimanfaatkan lagi,’’ tambahnya.

Bentuk yang kedua, lanjut Hafidz, surat suara tidak mencantumkan nama. Tapi menggunakan nomor dan lambang partai. ‘’Misal partai A di sini calonnya 1,2,3,4,5,6 calon, cukup itu saja. Calonnya ditempel di luar TPS dan di dalam bilik suara. Jadi ketika orang mencoblos, lihat dulu mana calon yang dipilih,’’ tutur Hafidz.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement