REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panja Perbatasan Komisi II pada Jumat (14/10) meluncur ke perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di kawasan Kalimantan Barat yang meliputi Camar Bulan dan Tanjung Datu. Tujuannya, untuk mencari data dan kebenaran mengenai perbatasan dua negara itu.
Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja mengatakan kunjungan itu untuk melihat data riil di lapangan, apakah patok batas itu benar-benar bergeser. “Untuk melihat secara langsung kontroversi sengketa batas antara Malaysia dan Indonesia,” katanya saat dihubungi, Jumat (14/10).
Menurutnya, kisruh ini memperlihatkan pemerintah tidak siap untuk mengamankan daerah-daerah perbatasan Indonesia. Untuk kasus Camar Bulan dan Tanjung Datu, harus diakui Malaysia lebih maju dalam mempersiapkan dan mengklaim wilayah.
“Waktu MoU di Semarang pada 1978, Malaysia jauh lebih siap dengan menggunakan data satelit sebagai bukti batas negara. Sedangkan Indonesia hanya menggunakan peta darat,” katanya.
Artinya, Malaysia sudah mengantisipasi kemungkinan akan adanya kisruh. Untuk Indonesia, fakta ini menjadi tamparan karena tim dari pemerintah tidak mampu mengantisipasi dan melindungi daerahnya.