Rabu 19 Oct 2011 17:46 WIB

Hari Ini, Umar Patek Jalani Rekonstruksi Bom Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Tersangka bom Bali I, Umar Patek, tiba di Denpasar, Rabu (19/10), untuk menjalani proses rekonstruksi di beberapa lokasi peledakan bom.

Kasubbid Penmas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, mengatakan, kedatangan tersangka pelaku bom dan pelaku bom Bali I tersebut untuk melakukan rekonstruksi. "Rekonstruksi akan dilakukan besok di beberapa lokasi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka," jelasnya.

Umar Patek tiba di Markas Polda Bali sekitar pukul 14.00 Wita dengan kawalan ketat. Dalam rekonstruksi, bukan hanya Umar Patek yang dihadirkan, namun juga empat pelaku bom Bali I lainnya yang sudah mendapat vonis sebelumnya.

Keempat pelaku tersebut yakni, Ali Imron, Mubarok, Abdul Ghoni, dan Sawad. Mereka datang dengan sistem dua kloter. Dalam kloter pertama Abdul Ghoni, Sawad dan Ali Imron, datang menggunakan bus dengan dikawal petugas Brimob Polda Bali dan tim Densus 88 Anti-Teror.

Sementara pada bus kedua milik Polri itu mengangkut Mubarok dan Umar Patek. Setelah singgah di Mapolda, Umar Patek dan Ali Imron seta rekannya diangkut keluar areal Mapolda.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, Umar Patek dan pelaku lainnya, Kamis (20/10)menjalani proses rekonstruksi di beberapa lokasi, seperti di Jalan Pulau Menjangan, Denpasar, tempat mereka melakukan perakitan bom.

Selain itu, di rumah kontrakan para pelaku di Jalan Gatot Subroto dan di lokasi pengeboman di Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Kabupaten Badung.

Umar Patek yang diduga telah merancang sejumlah bom yang diledakan di Bali itu diketahui telah diektradisi ke Indonesia pada Agustus lalu. Kepala Umar Patek pun sempat dihargai sebesar satu juta dolar AS.

Dia ditangkap pada 25 Januari lalu atau empat bulan sebelum Osama bin Laden tewas di dalam suatu serangan pasukan khusus AS.

Umar Patek merupakan tokoh Jamaah Islamiyah asal Pelanag, Jawa Tengah. Ia diduga menjadi otak intelektual dalam bom Bali I yang meledak pada 12 Oktober 2002 dan menewaskan 202 orang.

Sedangkan Abdul Ghoni dan Sawad merupakan pelaku bom yang sudah divonis seumur hidup. Keduanya dinyatakan bersalah karena ikut mengambil bagian dalam meracik bahan kimia dan ikut dalam pertemuan saat merencanakan aksi peledakan bom di tiga lokasi di Bali.

Ali Imron dan Mubarok juga merupakan pelaku bom yang divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan ditempatkan di Lapas Kerobokan namun setelah vonis tersebut, keduanya dipinjam atau dibon oleh Mabes Polri untuk membantu pengungkapan kasus terorisme lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement