Kamis 27 Oct 2011 15:50 WIB

Ada Kekuatan Besar Lindungi Nunun, Polri Berkelit tidak Tahu

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif
Istri anggota DPR Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti, bakal jadi buronan interpol di 188 negara.
Istri anggota DPR Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti, bakal jadi buronan interpol di 188 negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengungkapkan adanya kekuatan besar yang melindungi Daftar Pencarian Orang (DPO) Nunun Nurbaetie. Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Boy Salamuddin, berkelit tidak mengetahui hal itu dan masih berupaya mencarinya.

"Kalau itu saya tidak tahu, silahkan dikonfirmasikan kepada Ketua KPK. Itu kan statement beliau," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Boy Salamuddin, yang ditemui di Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Kamis (27/10).

Boy menambahkan perburuan Nunun tidak hanya dilakukan interpol, tetapi juga polisi negara-negara di Asia Tenggara. Saat ini, lanjutnya, komunikasi antara kepolisian antarnegara di Asia Tenggara berjalan lancar. Jika ada informasi terkait buronan yang dicari, akan segera diinformasikan kepada markas interpol di Lyon, Prancis, dan akan disampaikan kepada negara yang bersangkutan.

Jika ada kekuatan yang menghambat penangkapan Nunun, lanjutnya, seharusnya Ketua KPK dapat menjelaskannya lebih detail. Sehingga pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. "Kalau misalkan ada kekuatan yang menghambat, interpol tidak bisa dihambat oleh kekuatan apa pun dalam menangkap buronan. Jadi tidak ada hambatan ini," tegasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas megatakan penangkapan Nunun sulit dijangkau karena ada kekuatan di luar KPK yang bermain. Busyro belum menyebut apa atau siapa kekuatan yang melindungi Nunun itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Aplikasi mobile banking syariah mana favorit Anda? Beri suara Anda dan bantu pilih layanan terbaik pilihan pengguna!

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement