REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Masa jabatan pimpinan KPK jilid II (Periode 2007-2011) akan segera berakhir pada Desember mendatang. Namun, belum ada tanda-tanda bahwa kasus Bank Century yang ditangani KPK akan naik ke tingkat penyidikan.
"Belum, belum akan naik ke penyidikan," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Senin (31/10). Namun demikian, Busyro mengatakan bahwa KPK tidak akan menghentikan penanganan kasus yang masih dalam tingkat penyelidikan tersebut.
Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan terus berupaya mendapatkan bukti cukup untuk meningktkan kasus itu menjadi penyidikan dengan ditetapkannya seorang tersangka. "Jalan terus kok, gak berhenti," kata Busyro.
KPK hingga kini mengaku belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam penggelontoran dana talangan untuk Bank Century tersebut. Banyak saksi yang sudah diperiksa diantaranya mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular; mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang saat penggelontoran dana menjabat sebagai Ketua KSSK; dan Wapres Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia; serta mantan Wapres Jusuf Kalla.