REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin akan segera memasuki proses persidangan. "Tentunya bulan November ini sudah akan di sidang pengadilan Tipikor," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di kantornya, Jakarta, Kamis (3/11).
Jasin mengatakan, berkas pemeriksaan Nazaruddin sudah akan dinyatakan lengkap. Selepas itu, KPK akan segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan untuk menjalankan proses persidangan.
Terkait kasus lain seperti korupsi di Kemendiknas dan pembangunan stadion Hambalang dir Kemenpora yang diduga kuat melibatkan Nazaruddin, masih dalam proses penyelidikan.
"Karena ini masih penyelidikan, belum bisa disimpulkan apa tindak pidana korupsi. Tentunya kita tunggu saja perkembangannya nanti," tegasnya.