REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyederhanaan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) tergantung tujuannya. Kalau untuk menyederhanakan sistem kepartaian di parlemen memang itu harus dilakukan, namun jika dikatakan untuk mengefektifkan pemerintahan belum tentu.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, menyatakan sistem kepartaian memang harus disederhanakan. Namun demikian, kalau dimaksudkan untuk pengefektifan pemerintahan belum tentu bisa.
Misalkan, jelasnya, ada 4 parpol yang ada di parlemen dengan masing-masing perolehan kursi 25 persen. "Ini jelas akan saling berbenturan, karena masing-masing punya kepentingan terkait satu kebijakan yang akan dihasilkan," paparnya, saat dihubungi, Kamis (3/11).
Dia mengatakan yang paling diperlukan adalah pembuatan blok. Ada yang memihak pemerintah dan ada yang menjadi oposisi. Pihak pemerintah tentunya adalah mereka yang bergabung dalam koalisi. Oposuisi tentunya ada pada pihak kontra pemerintah.
"Sistem seperti ini yang diperlukan," jelasnya. Bukannya dengan beberapa atau banyak partai di parlemen. Dia mengatakan pembuatan dua blok ini akan semakin membuat efektif pengambilan kebijakan, bukan dengan sistem fraksi seperti sekarang ini.
Menurutnya, sistem blok bisa dibuat apabila Pemilu Presiden dan DPR dilaksanakan serempak. Ketika presiden naik tahta, perwakilan rakyat di parlemen sudah jelas menyatakan mana yang mendukung dan mana yang tidak. Ketika itu juga parpol langsung menyatakan mana yang masuk blok pemerintah, dan mana yang di oposisi.
Namun demikian, Didik menyatakan hal ini tergantung pembahasan RUU Pemilu di Pansus. "Selama ini tarik menarik kepentingan parpol terlalu besar disana, sehingga kerap mengabaikan tujuan pemilu," paparnya.