Senin 07 Nov 2011 16:47 WIB

MA-KY Akan Adili Empat Hakim Bermasalah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) berencana akan menggelar sidang majelis kehormatan hakim (MKH) terhadap empat hakim yang diduga melanggar kode etik dan perilaku hakim saat mengadili kasus.

"Tiga hakim rekomendasi MA, satu hakim rekomendasi KY dan sudah disusun majelisnya," kata Komsioner KY Taufiqurrahman Syahuri, di Jakarta, Senin.

Menurut Taufik, rekomendasi yang akan diajukan ke MKH ini diusulkan untuk diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat karena tergolong pelanggaran berat yang mengandung unsur pidana.

Namun, lanjutnya, belum bisa merinci nama-nama hakimnya dan terkait kasus apa.

"Saya belum tahu pasti, apakah semuanya diusulkan pemecatan atau ada satu hakim yang diusulkan nonpalu, saya juga tak ingat nama-nama hakimnya, mungkin Komisioner Bidang Pengawasan Hakim yang mengetahui detilnya," katanya.

Taufik juga belum mengetahui secara pasti kapan pelaksanaan sidang MKH akan digelar.

"Saya belum dapat informasi kapan MKH akan digelar, tetapi saat pelaksanaan nanti diumumkan kan sidangnya terbuka untuk umum, kebetulan saya menjadi anggota MKH untuk dua kasus," ungkapnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement