Selasa 08 Nov 2011 19:03 WIB

Lobi Saudi tak Ubah Sikap RI Soal Moratorium TKI

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Johar Arif
TKI (ilustrasi).
Foto: kampungtki.com
TKI (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kunjungan utusan khusus Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud yang bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mempengaruhi sikap Indonesia untuk tetap menjalankan moratorium TKI ke negara tersebut.

Moratorium akan dihentikan seandainya Pemerintah Arab Saudi telah memenuhi syarat untuk  memperbaiki kesejahteraan dan jaminan TKI. "Moratorium Saudi tetap berlaku, larangan bekerja di Saudi Arabia khusus penata laksana rumah tangga," ujar Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar usai mendampingi Presiden bertemu utusan Raja Arab Saudi di Kantor Presiden, Selasa (8/11).

Utusan Raja Arab Saudi yang menemui Presiden adalah Menteri Tenaga Kerja Adel bin Muhammad Faqieh. Dalam pertemuan itu, Faqieh berharap adanya peningkatan kerjasama antara kedua negara terkait tenaga kerja.

Menurut Muhaimin, kedua negara mengerti moratorium merupakan jalan terbaik untuk memperbaiki dan menyempurnakan penataan pelaksanaaan penempatan tenaga kerja di Arab Saudi.  Namun moratorium  tidak selamanya diberlakukan. Moratorium akan diselesaikan jika sudah adanya Memorandum of Understanding baik antara swasta dengan swasta maupun negara dengan negara.

Sekarang MoU tersebut belum selesai dan masih dalam pembahasan. "Ini baru tiga kali pertemuan official meeting," terangnya.

Meski demikian pada pertemuan itu disepakati untuk memperbaiki dan menata agensi-agensi penempatan tenaga kerja.  "Kita sudah membekukan banyak agensi atau perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang tidak qualified,” ujar Muhaimin.

Pemerintah memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi sejak 1 Agustus 2011. Moratorium ini dipicu oleh hukuman mati terhadap Ruyati.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement