REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim pengawas Tenaga Kerja Indonedia (TKI), Ahmad Zainudin menyayangkan lemahnya kontrol pemerintah terhadap kebijakan moratorium TKI ke luar negeri. Utamanya TKI yang dikirim ke sejumlah negara di Timur Tengah.
Menurut Zainuddin, pemerintah harus mengevaluasi kembali dan memperkuat monitoring pelaksanaan moratorium. Bukan hanya mempertimbangkan aspek keselamatan dan perlindungan WNI, pengetatan serta penegasan pelaksanaan moratorium untuk mengantisipasi dampak-dampak politik dan keamanan terhadap Tanah Air.
"Sekarang saja diperkirakan ada lebih dari 500 WNI gabung ke ISIS di Suriah. Apakah mereka lewat jalur penyaluran TKI ilegal atau lainnya. Bom di Sarinah harus menjadi pelajaran, evaluasi sistem keamanan, termasuk monitoring moratorium. Ini terkait, ujar dia dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Jumat (15/1).
Pemerintah mengeluarkan peraturan yang menghentikan secara permanen penempatan tenaga kerja Indonesia sektor rumah tangga ke 21 negara Timur Tengah pada Mei 2015 lalu. Kebijakan ini hanya berlaku pada penempatan baru. Sementara TKI yang sudah terlebih dulu bekerja di sana tidak akan dilakukan pemulangan, kecuali TKI yang berada di negara konflik dilakukan upaya pemulangan.
Ahmad Zaidunin lantan menyebut, negara tujuan yang masuk dalam daftar moratorium antara lain Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Jordania. Moratorium hanya diberlakukan pada sektor kerja informal atau asisten rumah tangga. (Baca juga: DPR Pertanyakan Masih Tingginya Pengiriman TKI ke Timteng).
Terbaru, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) merilis sebanyak 275.736 orang TKI dikirim ke luar negeri sepanjang 2015. Mereka dari berbagai profesi dan keterampilan dikirim ke berbagai negara. Pengiriman TKI terbesar salah satunya ke Arab Saudi. Pengiriman juga dilakukan ke negara konflik seperti Afghanistan dan Yaman.
Menurut BNP2TKI semua provinsi di Indonesia menyumbang TKI ke luar negeri. Penyumbang TKI terbesar selama tahun 2015 adalah Jawa Barat (Jabar) dengan 63.102 orang TKI atau lebih dari 20% dari total TKI yang dikirim, terendah datang dari Provinsi Gorontalo.