REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Wakil Bupati Kabupaten Garut, Dicky Chandra, dapat bernapas lega. Pasalnya permohonan pengunduran dirinya telah dikabulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Selasa (8/11).
Usai penetapan keputusan ini, DPRD Kabupaten Garut akan mengirimkan hasilnya ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat. “Pemerintah provinsi tengah menunggu hasil keputusan tersebut,“ ujar Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Enjang Effendi kepada wartawan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Bandung, Kamis (10/11).
Enjang mengaku, pemerintah provinsi belum menerima surat keputusan DPRD tersebut. Saat ini prosesnya masih di Garut, tutur Enjang, karena baru ditetapkan kemarin. Kemungkinan dewan Kabupaten Garut akan mengirimkan hasil tersebut besok, Jumat (11/11).
Terkait pengganti Dicky, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengatakan itu tersebut akan dibicarakan nanti setelah pengunduran diri tersebut disahkan oleh Mendagri. “Sekarang yang penting kita proses dulu sampai ke Mendagri,“ kata Heryawan.
Ada tidaknya pengganti, lanjutnya, adalah urusan belakangan. Menurut dia tidak ada pengganti pun tidak apa-apa. Kondisi tersebut sah-sah saja. “Dada Rosada saja sempat tidak punya wakil tidak apa-apa,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi juga mengamini. Masalah pengganti, kata Gamawan, merupakan hak Bupati. “Karena Bupatinya berasal dari independen, maka ia berhak mencari penggantinya,“ kata Gamawan.