Jumat 11 Nov 2011 22:49 WIB

Ketika Air Tanah di Ibukota Terancam

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Chairul Akhmad
air tanah
air tanah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Apa jadinya jika air tanah di Jakarta habis? Tentunya masyarakat ibukota harus menggantungkan pasokan air dari sumber lain. Padahal, saat ini 41 persen penduduk Jakarta masih menggunakan air tanah.

 

Air tanah adalah air hujan yang meresap masuk ke dalam bumi dan tersimpan dalam lapisan akifer dan dalam kondisi jenuh. Penggunaan sumber daya air ini menjadi sangat penting, karena air tanah sangat mudah diambil dan pada umumnya berkualitas baik.

 

Ahli hidrologi pada Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI, Robert M Delinom, menyatakan beberapa kota besar di Indonesia saat ini menghadapi permasalahan air tanah yang serius. Di antaranya adalah air tanah di cekungan air tanah Bandung dan cekungan air tanah Jakarta.

 

Robert mengatakan, kondisi cekungan Jakarta lebih parah dari kondisi cekungan Bandung. "Peningkatakan eksploitasi air tanah di cekungan air tanah Jakarta menyebabkan dampak negatif, baik terhadap kuantitas maupun kualitasnya," katanya pada orasi ilmiah pengukuhannya sebagai profesor riset, Jumat (11/1).

 

Hal tersebut, menurut Robert, disebabkan air tanah di cekungan Jakarta sudah digunakan untuk keperluan sumber air minum dan keperluan lainnya sejak awal abad ke-20. "Penggunaan air tanah yang meningkat dari tahun ke tahun menyebabkan sistem akifer menjadi rentan dan terganggu, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas air tanah di cekungan Jakarta," katanya.

 

Sementara itu, di cekungan Bandung, letak permasalahannya adalah ketergantungan industri pada air tanah. Akibatnya, hal tersebut mempersulit pengelolaan air tanah. Menurut Robert, ketergantungan tersebut dikarenakan belum ada prasarana yang disediakan oleh PDAM. Hanya sekitar satu persen dari keperluan kegiatan industri disediakan oleh PDAM dan hampir keseluruhan diambil dari air tanah.

 

Sejauh ini, kata Robert, alat untuk mengontrol pengambilan air tanah hanyalah surat izin. Akan tetapi cara tersebut tidak bisa terlaksana apabila kesadaran para pengguna akan pentingnya konservasi air tanah dan penegakan hukum sangat lemah. "Kenyataan yang ditemukan baik di Bandung maupun di Jakarta adalah banyak sumur air tanah dalam yang berproduksi melebihi izin yang diberikan," ungkapnya.

 

Ia memaparkan, berdasarkan data terakhir jumlah air permukaan air bersih yang disuplai untuk sektor industri hanya sekitar 3,5 juta m3, yakni satu persen dari volume yang diperlukan oleh kegiatan industri. Ini berarti bahwa hampir semua air yang diperlukan bagi keperluan sektor industri diambil dari air tanah.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement